Langsung ke konten utama
Kepatuhan Hukum

Informasi Legalitas

Transparansi landasan hukum dan status badan usaha resmi ARATA Indonesia.

Pengesahan Resmi Pemerintah

Status Badan Usaha

ARATA Indonesia didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-A119474.AH.01.30.Tahun 2026 tanggal 4 September 2026.

Nama Perusahaan Resmi

Ar Raihan Arta Teknopreneur Amanah Indonesia

Merek Korporat

ARATA Indonesia

Yurisdiksi Hukum

Republik Indonesia

Kelengkapan Perizinan & Akuntabilitas

ARATA Indonesia memiliki Nomor Induk Berusaha, Nomor Pokok Wajib Pajak, serta rekening resmi perusahaan sebagai bagian dari komitmen terhadap legalitas dan profesionalisme usaha.

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Terdaftar aktif sebagai identitas pelaku usaha resmi.

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Memenuhi kewajiban perpajakan negara secara tertib.

Rekening Bank Resmi Perusahaan

Seluruh transaksi korporat dikelola melalui rekening institusi resmi atas nama perusahaan.

Untuk keperluan verifikasi kerja sama formal atau korespondensi hukum, silakan hubungi tim legal kami.

Hubungi Tim Korporat